Teleconference, Kapolri-Panglima TNI Bahas Sinergi Jaga NKRI

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan konferensi pers sinergi Polri-TNI
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan teleconference dengan jajaran Kepolisian dan TNI di daerah, Senin, 21 November 2016. Teleconference tersebut dilakukan terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan adanya rencana aksi unjuk rasa lanjutan.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Dalam teleconference itu, menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, Kapolri dan Panglima TNI berbicara soal sinergi dua institusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami bersama unsur TNI, Kodam Jaya, dengan Pang Ops 1 mengadakan video konferensi dengan unsur pimpinan pusat dengan Bapak Kapolri dan Panglima TNI. Adapun hasil direktif atau arahan dari pimpinan pertama adalah sinergitas kami antara Polri dengan TNI," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Selanjutnya, pembahasan terkait adanya rencana unjuk rasa pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016. Kapolri, kata Iriawan, minta masyarakat mengurungkan niatnya turun ke jalan. Sebab, soal tuntutan demo 4 November terkait proses hukum terhadap Ahok, sudah dilakukan kepolisian. 

Ahok juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. "Besok, Selasa (Ahok) akan diperiksa di Mabes Polri. Berarti langkah-langkah gakkum (penegakan hukum) sudah dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah," ujar Iriawan.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Meneruskan arahan Kapolri, Iriawan menyampaikan, proses hukum terhadap Ahok dilakukan secara maksimal. Bahkan, polisi berusaha berkas perkara mantan Bupati Belitung Timur ini akan segera dikirimkan ke Kejaksaan sebelum tanggal 2 Desember 2016. "Berarti proses hukum maksimal," kata Iriawan.

Ia meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya turun ke jalan. Apalagi, terkait rencana salat Jumat di kawasan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin pada 2 Desember 2016.

"Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur soal kebebasan menyampaikan pendapat. Di situ juga menyampaikan, unjuk rasa tidak dilarang namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum," ujar Iriawan.

Dalam teleconference di Mapolda Metro Jaya itu, tampak hadir Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana dan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Darwanto, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, dan Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya