Wiranto Kumpulkan Pemuka Agama di Kantornya

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengundang para pemuka agama dan pimpinan kementerian/lembaga terkait di bawahnya.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Pertemuan digelar di ruang Nakula, Gedung A, lantai 6, Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016.

Dalam sambutannya Wiranto mengatakan, semua pihak tidak memandang kepercayaan yang dianut, golongan, dan lainnya dalam merawat Indonesia. Menurutnya, semua diberikan semangat dan tanggung jawab yang sama.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

"Makanya kenapa saya kumpulkan, ya tidak lain, tidak bukan untuk mempererat silaturahmi," kata Wiranto.

Wiranto menegaskan, tanpa bersatu, Indonesia tidak akan berdaulat sebagai bangsa dan negara. Karenanya, tugas semua pihak merawat dan menjaga kebhinnekaan untuk mencapai negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Tugas kita bersama mencapai tujuan itu, agar keadilan, persatuan, kedaulatan itu bisa tercapai," kata dia.

Hadir antara lain, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama Marsudi Syuhud, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Siti Hartati Murdaya, perwakilan Akademi Protestan Indonesia (API) Harsanto Adi Soekamto, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib.

Kemudian, Pimpinan Pusat Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Ahmad Sukina, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim, Sekretaris Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa, Parisada Hindu Dharma Indonesia Astono Chandra Dana, perwakilan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Guido Suprapto, perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam, perwakilan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah undangan lain.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya