Pasca Ahok Tersangka, Jokowi Minta Laporan Keamanan

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Kiri) bersama Presiden Joko Widodo (kanan).
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengungkapkan pertemuan tertutup pejabat keamanan dan petinggi militer bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat kemarin 18 November 2016. Ia menuturkan, pertemuan itu ternyata membahas kondisi keamanan Indonesia, khususnya Jakarta.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Oh enggak, kemarin hanya laporkan situasi saja," kata Iriawan usai apel Kebhinnekaan Cinta Damai di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 November 2016.

Iriawan mengatakan, Presiden Joko Widodo hanya ingin mengetahui kondisi keamanan terbaru, terutama setelah Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. "Situasi bagaimana perkembangannya setelah Pak Ahok ditetapkan tersangka," ucapnya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah petinggi militer ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 November 2016. Pertemuan digelar tertutup. Pejabat yang hadir antara lain Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Selain itu hadir seluruh kepala staf, yakni Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Laut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. (ase)

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022