Kekecewaan KPK Terhadap AKBP Brotoseno

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata prihatin dengan kasus dugaan suap  yang menjerat Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno. Tim sapu bersih pungutan liar Polri menangkap tangan Brotoseno kemarin, karena diduga menerima suap terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Menurut Alex, seharusnya Brotoseno menularkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Polri karena Brotoseno sudah lama dibina sejak bertugas di KPK. Namun justru sebaliknya, dia malah mengecewakan.

"Dengan tertangkapnya saudara B (Brotoseno), kami tentu sangat menyesalkan, sangat sangat menyesalkan. Nilai-nilai yang sudah dia bawa dan bina dari KPK itu tidak dia aplikasikan, terapkan di instansi asalnya (di Polri)," kata Alexander di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 18 November 2016. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Brotoseno sebelumnya menjabat penyidik di KPK. Dia termasuk penyidik senior, namun keluar dari lembaga antirasuah itu kala kasus Angelina Sondakh mengemuka. Belakangan, mencuat ke publik soal hubungan asmara Angie dan Brotoseno.

Alexander mengungkapkan, kasus dugaan korupsi cetak sawah ini mulanya ditangani oleh KPK. Namun, dengan koordinasi suvervisi KPK, dilimpahkan ke Polri.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

"Kami monitor terus. Sampai dimana perkembangannya," kata mantan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu. 

Apakah KPK turut andil dalam penangkapan Brotoseno? Alexander mengakuinya. Dia mengklaim, KPK juga menyuplai informasi terkait dugaan dugaan suap tersebut.  
 
"Iya. Kami berikan informasi. Kami sharing, berbagi info," ujarnya.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022