- VIVA.co.id/ Suparman.
VIVA.co.id - Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Jawa Barat menduduki kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menuntut tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan.
"Ahok secepatnya harus ditangkap dan ditahan untuk mencegah kemungkinan melarikan diri," ujar Koordinator aksi, Asep Syaripudin, di lokasi aksi, Jumat, 18 November 2016.
Asep menilai, kebijakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka tanpa penahanan, sangat disayangkan dan memicu pertentangan. "Makanya penista agama itu sudah layak ditahan. Ini murni agar penista agama diadili," ujarnya.
Asep memastikan, aksi tuntutan ini tidak membawa isu SARA. Tuntutan tersebut murni dilakukan karena sebagai bentuk pembelaan atas tindakan Ahok. Menurutnya, akibat tindakan Ahok, situasi ketentraman negara ini memanas.
"Kami mendukung NKRI dari segala unsur pemecah belah bangsa," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan gelar perkara terbuka, kepolisian akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51. Para penyidik berkeyakinan, perkara itu harus dilakukan di peradilan yang terbuka.
Sebagai tersangka, Ahok dijerat dengan pasal 156 h KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kepolisian pun resmi mencegah Ahok berpergian ke luar negeri. (ase)