Mendagri Targetkan RUU Pemilu Selesai Awal Mei 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bisa dituntaskan Dewan Perwakilan Rakyat, awal Mei 2017 mendatang.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

Target ini dibuat setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan pimpinan DPR, untuk memprioritaskan penyelesaian RUU tersebut, sehingga tak mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, yang akan dimulai Juni 2017.

"Sepakat akhir April sampai awal Mei 2017 harus selesai. Agar kerja Komisi Pemilihan Umum dengan tahapan-tahapan pileg-pilpres serentak yang berjalan mulai Juni 2017 tidak terganggu," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 November 2016.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

RUU dinilai penting untuk bisa membawa perubahan signifkan dalam pelaksanaan Pemilu, dengan memperkuat sistem presidensial, mengakomodasi kepentingan masyarakat luas, terutama partai politik. 

"Revisi harus memperhatikan aspirasi masyarakat, keputusan Mahkamah Konstitusi dan partai politik yang mencalonkan anggota DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, serta dinamika politik nasional lainnya," ungkap Tjahjo.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Untuk itu, pemerintah usul kepada para wakil rakyat di DPR, agar Undang-Undang yang direvisi oleh parlemen bisa dibatasi. Artinya, DPR diminta menentukan prioritas RUU yang akan dibahas untuk direvisi.

"Kemarin saya ketemu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR. Saya atas nama pemerintah meminta tidak perlu banyak-banyak dibahas, yang penting-penting saja, yang bermanfaat atau prioritas demi kemaslahatan kepentingan rakyat, kalau perlu setahun 2-3 RUU saja yang dibahas," ujar dia.

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021