KPK Kejar Saksi e-KTP ke Singapura

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau, lembaga pemberantasan korupsi Singapura, guna menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Kami kerja sama dengan CPIB. Mungkin sehari dua hari lagi ada penyidik kami yang pergi ke sana," kata Agus di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 17 November 2016. 

Menurut Agus, tujuan penelusuran kasus ini dilakukan sampai ke Singapura karena ada pejabat Perum Percetakan Negara Republik Indonesia yang sudah bekerja di sana. PNRI merupakan salah satu konsorsium yang mengerjakan pencetakan blanko e-KTP tahun 2011-2012.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Di Singapura itu (ada) pelaku (pejabat) pada waktu itu yang ikut konsorsium. Jadi mudah-mudahan kami bisa melakukan pemeriksaan di sana," kata Agus.

Proyek e-KTP ini menggunakan uang negara Rp5,8 triliun. Namun, KPK menemukan dugaan korupsi senilai Rp2,3 triliun. 

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Sejauh ini, baru mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Dukcapil Kemendagri Sugiharto, yang dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024