Data FBI Kurang, KPK Minta Dokumen ke MaxPower

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti pengusutan dugaan suap yang dilakukan perusahaan Amerika, MaxPower, kepada pejabat di Indonesia.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dalam rangka itu, lembaga anti korupsi itu mengirim surat kepada MaxPower, untuk meminta beberapa data mereka demi kepentingan penegakan hukum.

"KPK mencari data lebih banyak, antara lain kirim surat ke MaxPower sendiri untuk menyerahkan data yang mereka miliki," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 17 November 2016. 

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Menurut Agus, data MaxPower akan menjadi tambahan bagi KPK dalam mengusut dugaan suap ini. Data dari MaxPower itu, akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut kasus ini.

"Nanti setelah dapat informasi itu baru tentukan langkah lebih lanjut. Jadi kalau tanya (mengenai dugaan suap MaxPower) itu, sebetulnya kami miliki data yang tidak begitu lengkap," ujarnya. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Agus dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya sempat berkunjung ke markas Federal Bureau of Investigation di Amerika Serikat, untuk menelusuri dugaan suap MaxPower. 

Namun data dari FBI mengenai dugaan suap MaxPower lebih minim dari KPK. Data FBI terbatas karena sebelumnya sudah diserahkan kepada Departemen Kehakiman AS yang mengusut kasus ini.

"Khusus kunjungan ke Amerika Serikat memang terjadi diskusi dengan FBI, namun datanya sudah dilaporkan ke Departmen Kehakiman AS. Ternyata FBI sendiri bahannya sangat minim, bahkan lebih banyak KPK informasinya (sekarang). Padahal di KPK sendiri kami melihat datanya belum begitu lengkap," ucap Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya