Usai Konsumsi Sabu, Ayah Paksa Dua Anaknya Minum Racun

Polisi mengolah tempat kejadian perkara percobaan bunuh diri seorang ayah dan dua anaknya di Kota Semarang pada Selasa pagi, 8 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – David Nugroho (30), warga Kota Semarang Jawa Tengah yang mengajak dua anaknya bunuh diri dengan serangga ternyata pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri

Ini ditunjukkan dari tes urine yang dilakukan kepadanya dan sejumlah barang bukti di kediamannya. "Hasil pemeriksaan polisi di lokasi kejadian juga kita temukan alat hisap atau bong, bukti dia mengkonsumsi sabu," kata Kapolres Kota Semarang Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji, Kamis, 17 November 2016.

Di bagian lain, dari pemeriksaan juga terungkap jika David ternyata juga memaksa kedua anaknya bunuh diri. Karena itu, lelaki ini pun ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

"Anak yang 7 tahun diajak minum racun dengan cara dicekik dan dipaksa minum. Sementara anak yang kecil (3 tahun), racun dimasukkan ke dalam dot susu," kata Abiyoso.

Abiyoso menyebut, motif David sengaja menghabisi nyawanya sendiri dan dua anaknya dengan meminum racun disebabkan karena . Salah satunya akibat ditinggal pergi oleh isterinya Dian Kumala Dewi yang berselingkuh dengan laki-laki lain. Motif itu pun sesuai dengan isi catatan yang ditinggalkan David sebelum melakukan aksi bunuh diri itu.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

"Isteri sampai saat ini belum kita temukan dan masih kita cari. Tapi yang jelas ada ketelibatan David, Isteri dan kawan-kawannya terkait narkoba," ujarnya.

Aksi konyol David ini terjadi pada Selasa, 8 November 2016, di kediamannya di Kelurahan Candi Koat Semarang. Kejadian ini terungkap ketika sang nenek Fatmaya mencurigai ada suara tangis di kamar David bersama dua cucunya.

Namun saat itu, pintu dikunci. Sehingga memaksa Fatmaya meminta tolong warga agar pintu itu bisa dibuka. Saat itulah ditemukan David bersama anaknya AS (7 tahun) dan JR (3) dalam kondisi lemas.

Ketiganya pun dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas nasib AS akhirnya tak tertolong, sementara David dan JR masih mendapatkan pertolongan. Ketika itulah diketahui ternyata David rupanya sengaja bunuh diri dengan mengajak dua anaknya.

Saat ini, atas perbuatan kejamnya itu, David telah mendekam di tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Semarang. Ia dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya