KPK Gagas Sinergi Antikorupsi di Sektor Bisnis

Ilustrasi/Perilaku korupsi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi yakin pencegahan korupsi bisa dilakukan melalui perbaikan sistem dan tata kelola. Tak hanya pada sektor pemerintah, tapi juga di sektor bisnis.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Untuk itu, KPK menggelar International Business Integrity Conference 2016 dari Rabu 16 November 2016 hingga Kamis 17 November 2016 di Hotel Sahid, Jakarta. Konferensi ini dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam sambutannya, sebagaimana dalam siaran pers KPK, Wapres mengapresiasi langkah KPK dalam peningkatan integritas di sektor bisnis.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Saya mengapresiasi KPK yang selalu mengobarkan semangat untuk memberantas korupsi di semua sektor," ujar JK. 

Wapres JK juga setuju agar pihak swasta turut berupaya berbenah diri, dengan meningkatkan transparansi dan menjauhi praktik suap, sehingga dunia usaha bisa berintegritas dan profesional. Hal ini disampaikan berdasar fakta dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Pengusaha harus produktif dan berintegritas. Kita harus membuat sistem lebih sederhana untuk mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ketua KPK Agus Rahardjo, mengungkapkan harapan agar konferensi ini dapat menginisiasi pencegahan korupsi di sektor bisnis, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dari tata kelola praktik bisnis, serta penguatan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Ini dapat menjadi momentum kita bersama sebagai anak bangsa untuk bergandengan tangan dan bersatu padu memberantas korupsi," kata Agus.

Agus menambahkan, kalau melihat undang-undang yang ada saat ini, kewenangan KPK masih sangat terbatas pada sektor swasta. Karena itu, gerakan bersama menegakan integritas pada sektor swasta merupakan satu langkah maju dalam menutup celah korupsi yang kerap terjadi melibatkan pihak swasta.

Untuk diketahui, Indonesia melalui Undang-Undang No 7 tahun 2006 telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption, dimana salah satu fokusnya adalah pemberantasan korupsi di sektor dunia usaha. 

"Setiap negara peserta ratifikasi UNCAC wajib mengambil tindakan-tindakan, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar sistem hukum nasionalnya, untuk mencegah korupsi yang melibatkan sektor swasta," kata Agus.

Dalam helatan selama 2 hari ini, KPK juga akan menggelar sejumlah dialog dengan menghadirkan narasumber seperti Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Ketua OJK Muliaman Hadad, serta komisioner KPK Laode M. Syarief, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

Sebelumnya, medio Oktober lalu, KPK meluncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis yang mengusung slogan "Profit", akronim dari "Profesional Berintegritas".

Peluncuran gerakan itu adalah langkah awal mencegah korupsi di sektor bisnis, sekaligus aksi kolaboratif para pelaku usaha, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. 

Tujuannya, menciptakan iklim usaha yang sehat, membangun praktik bisnis berintegritas, sehingga berdampak positif pada tata kelola pemerintahan.

Selanjutnya PROFIT akan menjadi landasan operasional BUMN, swasta dan sektor bisnis dalam melaksanakan komitmen antikorupsi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya