Pimpinan Ormas Islam Apresiasi Sikap Jokowi dalam Kasus Ahok

Baliho 'Penjarakan Ahok' dibentangkan di dekat Istana Merdeka, (04/11).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Berbagai organisasi masyarakat Islam mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tak mengintervensi penetapan tersangka terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan agama.

Dialog Bersama Ormas Islam, Kemenag Dorong Penguatan Kebangsaan

"Kami ucapkan apresiasi dan penghargaan tinggi pada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya, karena tidak intervensi dan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama," ucap ketua Umum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf, saat membacakan sikap bersama para ormas dan lembaga Islam di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.

Menurut ormas Islam, penetapan tersangka ini sudah tepat, dan menjawab aspirasi masyarakat terhadap perilaku Ahok saat mengungkit masalah surat Al Maidah.

Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Pengelola Rumah Doa Ingin Urus Perizinan

"Keputusan itu hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya menjelaskan.

Pada kesempatan ini, pimpinan ormas Islam juga mengapresiasi sikap Polri untuk menetapkan Ahok menjadi tersangka. Menurut mereka, sikap ini menjadi bentuk profesionalisme aparat.

Duduk Perkara Patung Bunda Maria Ditutup Terpal: Menghadap Masjid Hingga Diprotes Ormas

Pimpinan ormas Islam juga berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

(mus)

Mantan ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menemui Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kantor pusat PKB, Jakarta, 3 November 2023.

Din Syamsuddin: Calon Pemimpin Terlalu Muda Minim Pengalaman, Terlalu Tua Suka Pikun

Din Syamsuddin menilai, calon pemimpin muda namun minim pengalaman justru berbahaya bagi Indonesia. Sebaliknya, ipemimpin yang berusia tua berpotensi pikun atau lupa.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2023