Halangi Pemeriksaan Saksi, Bupati Sabu Raijua Ditangkap KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, 14 November 2016. Dia ditangkap karena diduga menghalangi pemeriksaan saksi-saksi.

Baru Dibebaskan Hakim, Eks Pejabat Masuk Bui Lagi Gara-gara Ini

"MDT ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya.

Kini, lanjut Yuyuk, Marthen dibawa petugas ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Marthen sebelumnya telah dijerat lagi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) sebesar Rp77 miliar di NTT pada 2007, setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada November 2014 lalu, pernah dibatalkan oleh hakim dalam gugatan praperadilan.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021