Sikap Organisasi Kemahasiswaan Nasional soal Kasus Ahok

Organisasi Kemahasiswaan Nasional
Sumber :
  • Danar Dono/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Berbagai Organisasi Kemahasiswaan Nasional menyatakan sikapnya terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Ditegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan isu politik dan agama. 

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama itu berdiri sendiri. Apapun yang dilakukan berimplikasi terhadap hukum,tidak ada kaitan dengan politik dan agama," ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir dalam konferensi pers di Matraman, Senin, 14 November 2016.

Lebih lanjut, HMI bersama seluruh Organisasi Kemahasiswaan Nasional berkomitmen untuk akan tetap mengawal kasus Ahok hingga tuntas. Melihat kondisi dalam negeri yang saat ini masih sensitif terhadap isu agama, mereka juga mengimbau agar warga masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Mengimbau kepada masyarakat dan elite politik agar dapat turut serta dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kami akan memastikan proses hukum Ahok berjalan secara adil dan seobjektif mungkin," katanya.

Organisasi Kemahasiswaan Nasional terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, HMI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Kemudian Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda
Ilustrasi pengeras suara

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Surat Edaran (SE) Kemenag soal pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dinilai sebagai salah bentuk toleransi keberagaman agama yang ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022