Presiden Minta Gelar Perkara Ahok Sesuai Aturan Hukum

Dok. Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama – yang tengah menjerat calon petahana Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok – dinyatakan tidak akan disiarkan secara langsung atau live lewat media massa. Namun proses gelar perkara itu akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait – seperti pelapor, terlapor dan para ahli.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Presiden Joko Widodo mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan model gelar perkara yang akan diberlakukan Polri untuk kasus Ahok. Hanya saja, Presiden tetap mengingatkan agar prosesnya cepat, tegas dan transparan.
 
"Saya sampaikan, cepat tegas, dan transparan, Dengan catatat, aturan-aturan hukumnya memperbolehkan," ujar Jokowi usai Rapat Pimpinan Nasional Partai Amanat Nasional di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu 13 November 2016.

Presiden Jokowi tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait gelar perkara tersebut. Keputusan agar gelar perkara kasus Ahok tidak dilakukan secara langung sepenuhnya menjadi kewenangan aparat.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

 "Silakan ditanya ke Kapolri. Itu sudah berada di wilayah hukum," kata Jokowi.

Gelar perkara Ahok itu akan dilaksanakan pada Selasa 15 November 2016 lusa, dan hasilnya akan keluar pada Rabu 16 November 2016.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

Ahok dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama dengan mengutip surat Almaidah ayat 51 dalam Alquran saat berdialog dengan masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu . Akibatnya, ribuan umat Islam turun ke jalan pada 4 November lalu. Aksi serupa juga akan digelar pada 25 November 2016.

(ren)

Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma'ruf Amin Serahkan Zakat

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses negosiasi pemerintah untuk menambah kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10 persen masih berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024