Gelar Perkara Kasus Ahok Tertutup untuk Publik

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Pihak Kepolisian menyatakan pengusutan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok tinggal menunggu waktu gelar perkara, yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Gelar perkara itu sesuai komitmen Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, saat memberikan keterangan pers, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, akan dilakukan secara terbuka. 

Namun, menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, makna terbuka dalam gelar perkara ini bukan untuk disiarkan langsung di media.

Bareskrim Segera Gelar Perkara Robot Trading yang Dipromo Indra Kenz

"Untuk live dengan media, terbuka ini tidak menjadi opsi yang akan dilaksanakan," kata Boy di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jumat 11 November 2016.

Boy mengungkapkan, gelar perkara ini tetap dilakukan terbuka Rabu pekan depan, 16 November 2016. Dalam arti, sejumlah pihak terkait akan diundang mengikuti gelar perkara, bukan terbuka untuk publik. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Mereka yang akan diundang ikut gelar perkara adalah pihak pelapor, ahli, hingga lembaga terkait seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi III DPR, serta Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya, dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim," katanya.

Menurut Boy, pada penyelidikan dugaan penistaan agama ini, pihaknya sudah meminta keterangan 38 orang, termasuk dari ahli.

"Ahli di bidang agama, bahasa, dan hukum pidana. Tiga itu yang selama ini, dan jumlahnya dinilai sudah cukup. Apabila ada tambahan, akan berlaku Senin dan Selasa (minggu depan)," kata Boy.

Sebelumnya, Tito bilang Presiden meminta dibuatkan pengecualian terhadap kasus ini, dengan melakukan gelar perkara secara terbuka.

"Tadi, Bapak Presiden menyampaikan, agar gelar perkaranya dilakukan live (terbuka). Ini perintah eksepsional dari Bapak Presiden untuk membuka transparansi," ungkap Tito, Sabtu malam, 5 November 2016.

Pernyataan ini, kemudian diartikan sebagian pihak sebagai terbuka untuk dilihat publik. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya