Ridwan Kamil Dikritik 'One Man Show'

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dikritik untuk memperbaiki cara komunikasi antaraparat pemerintahan dalam menyelesaikan masalah pembangunan. Wali Kota yang akrab disapa Kang Emil itu tengah menghadapi banyak persoalan menangani Kota Bandung, utamanya terkait penanganan banjir.

Ridwan Kamil: Covid-19 Penyakit Orang Kota

Pengamat Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Muradi menilai, Emil saat ini dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Bandung masih mengutamakan pola 'One Man Show'.

"Ada yang namanya manajemen pemerintah. Jadi nggak semuanya harus dilakukan oleh Wali Kota," kata Muradi di Bandung Jawa Barat, Jumat 12 November 2016.

Ridwan Kamil Setop PSBB di Jawa Barat, Kecuali Bodebek

Salah satu bentuk fenomena 'One Man Show' yaitu ketika manuver pencitraan dijalankan Ridwan Kamil lewat media sosial. Emil, lanjut Muradi, berbicara berbagai permasalahan warga Bandung secara umum.

Sedangkan permasalahan teknis, menurutnya, Emil bisa mempercayakan kepada jajaran di bawahnya untuk memberikan keterangan. "Jadi, nggak One Man Show. Akan baik kalau Bandung dikenal tak hanya wali kota-nya saja," ujarnya menambahkan.

Ridwan Kamil Tawarkan Proyek Investasi di Jabar Rp700 Triliun

Menurut Muradi, Kota Bandung saat ini dihadapi berbagai persoalan. Oleh karena itu, Emil harus rajin berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan lintas kota seperti Cimahi.

Seperti kendala perubahan peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), seharusnya, antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung jangan saling tuding, komunikasi harus intens dibangun. "Bangun komunikasi wali kota dengan daerah sekitarnya. Karena menyelesaikan tata ruang, banjir, sampah, percuma Bandung nggak bisa berdiri sendiri jadi harus ada kebijakan bersama," ujarnya menerangkan.

Untuk penyelesaian RDTR ini, Pemkot harus membangun dinamika baik dengan beberapa daerah di sekitarnya. Bahkan, Emil harus bisa menyelesaikan izin pembangunan yang berdiri di kawasan resapan air. Karena, pembangunan itu menyebabkan banjir di Kota Bandung.

"Kota punya kewenangan itu. Sesuai dengan otoritasnya. Kalau ada apartemen yang berdiri di resapan air, batalkan saja walaupun izin itu diberikan bukan di masa pemerintahannya.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya