KAHMI Adukan Provokasi Kapolda Metro Jaya ke Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Moh Mahfud MD, turut diundang Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Negara, kemarin, Rabu, 9 November 2016.  Mahfud mengaku sudah menyampaikan tindakan aparat Polda Metro Jaya yang menangkan kader-kader HMI.

Jokowi di Kongres HMI: Hati-hati, Jangan Salah Pilih Pemimpin!

"Ada 4-5 anggota ditangkap ditahan Polri, karena insiden kecil yang terjadi di akhir demo itu," kata Mahfud dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis, 10 November 2016.

Mahfud menegaskan bahwa institusinya akan memberikan pembelaan secara hukum. Tetapi, KAHMI tidak akan membela jika anak-anak HMI itu terbukti melakukan anarkisme merusak jalannya demo.

Mahfud MD Unggah Foto Bareng Anies dan JK: Siap Hadir ke Munas KAHMI

Meski demikian, dia meminta Jokowi ikut mengawal proses hukum agar berjalan adil. Misalnya jika pelanggaran hukum dilakukan oleh aparat atau petinggi kepolisian sendiri.

"Kami punya bukti yang beda, provokasi justru datang dari aparat," ujar Mahfud.

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mencontohkan tindakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. Aksi itu terekam dalam suatu video yang sudah ia dapatkan sebagai bukti.

"Entah sudah diedit atau tidak, Kapolda menyuruh, hajar itu anak HMI, pukulin itu. Itu ada videonya, secara file, youtube pernah muncul, dihapus atau tidak. Harus diclearkan juga," ujar dia.

Apalagi, lanjut Mahfud, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berteriak-teriak menyerukan tidak ada yang menembak.

"Saya Kapolri, Panglima, hentikan tembakan, tapi tembakan terus beruntun," ujar dia.

Mahfud menegaskan penegak hukum untuk menghukum anak-anak HMI, bahkan KAHMI jika mereka melanggar hukum. Namun, dia meminta semua pihak juga benar-benar komitmen dalam penegakan hukum.

"Tapi bapak presiden, kenapa kami merelakan kalau seandainya dihukum? Karena kami berharap kalau terlibat masalah hukum harus diproses secara fair. HMI baru dua hari, kasusnya langsung ditangkap, ditahan. Penyelidiknya tidak tahu. Kasus lain lama berbulan-bulan (tapi belum jelas hingga sekarang)," tutur mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya