Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polisi Telah Periksa 43 Saksi

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Polisi sudah memeriksa 43 saksi dan ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

"Saksi 21, ahli ada 22 terdiri dari ahli pidana, ahli tafsir, ahli agama, ahli bahasa. Ada dari laboratorium forensik termasuk juga dari psikologi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 10 November 2016.

Hari ini, lanjut dia, penyidik akan memeriksa 16 orang saksi. Di antara saksi tersebut yaitu Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial (medsos).

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Sampai sekarang baru hadir lima, yaitu dari saksi ada dua, Buni Yani dan dari Pemda (DKI Jakarta) dan tiga dari ahli. Untuk selebihnya kami masih menunggu," ujarnya. 

Ia berharap kasus dugaan penistaan agama itu bisa selesai cepat. Rangkaian pemeriksaan terhadap proses penyelidikan kasus itu diharapkan bisa selesai minggu depan. "Kasus ini sedang kami proses, mudah-mudahan minggu ini selesai dan minggu depan bisa kami tentukan status kasus ini," ujarnya.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama ini menjadi tuntutan para pengunjuk rasa pada demonstrasi besar-besaran, Jumat, 4 November 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perkara ini digelar secara terbuka asalkan undang-undang membolehkannya.

(mus)
 

Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024