Mendagri Sebut Ahmad Dhani Bukan Warga Negara yang Baik

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diza Liane Sahputri

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengecam orasi yang dilontarkan musisi yang juga calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, pada aksi demo 4 November lalu. Orasi Dhani dinilai Tjahjo sebagai bentuk penghinaan kepada Presiden, yang merupakan simbol negara.

RUU KUHP: Menghina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui

"Anda boleh hina saya, kata-katain saya, namun kepada lambang negara, ada aturan dan hukumnya. Kita harus hormati bendera negara, lagu Indonesia Raya, Presiden, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Tjahjo Kumolo di Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 10 November 2016.

Tjahjo menekankan bahwa semua orang memiliki hak dalam menyampaikan pendapatnya secara terbuka dalam bentuk demonstrasi, surat dan tatap muka. Hanya saja, penyampaian pendapat itu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, tak perlu saling hujat, apalagi menghujat lambang negara.

Diduga Hina Jokowi, Ketua FPI di Sumut Jadi Tersangka dan Ditahan

Menurutnya, jika ada orang yang menghina lambang negara, sampai dengan melontarkan kata-kata yang tidak semestinya. Maka orang tersebut bukan sebagai warga negara yang baik.

"Kalau orang yang katain anjing, babi, kepada lambang negara, itu berarti bukan warga negara yang bertanggung jawab. Kita harus tahu etika dan sopan santun," ujarnya.

Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Politikus PDIP ini menegaskan penghinaan terhadap Presiden merupakan tindak pidana, yang wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Presiden berhak melaporkan warga negaranya yang melakukan penghinaan tersebut.

"Bukan semata-mata soal nama Presidennya, namun atas nama dia (Presiden) sebagai lambang negara. Secara hukum tidak boleh hina lambang negara," tegas mantan Sekjen PDIP ini.

Ahmad Dhani sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghina dan melecehkan Presiden. Dhani diduga melakukan penghinaan kepada Presiden saat menyampaikan orasi pada saat demo 4 November 2016 lalu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya