Korupsi e-KTP, KPK Yakin Ada Aktor Lain

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo memastikan, pihaknya tidak akan berhenti dengan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menurut Agus, tidak mungkin hanya mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang 'bermain' pada proyek senilai Rp5,8 triliun ini.

"Perhitungan dari BPK, kerugian negaranya Rp2,3 triliun, pasti bukan ini doang yang bertanggung jawab. Pasti ada aktor yang lain," kata Agus di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Agus mengungkapkan, selain melengkapi berkas dua tersangka tersebut, institusinya juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sayangnya, Agus belum mau membeberkan sosok yang diduga turut terlibat.

"Itu masih pendalaman. Untuk itu penyidik kumpulkan alat bukti siapa yang bertanggung jawab," ujarnya menambahkan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Agus juga mengakui pihaknya mencurigai dalam proyek e-KTP tak hanya korupsi, melainkan juga terindikasi praktik suap. Terutama mengenai proses alokasi anggaran.

"Kalau terlibat dalam proses alokasi anggaran lalu dalam proses itu terjadi praktik suap, ya mungkin saja. Makanya itu sedang didalami." 

Diketahui, pada kasus ini penyidik KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk diperiksa, termasuk diantaranya para mantan pimpinan Komisi II DPR seperti Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar serta Gubernur BI yang juga mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya