Ini Alasan Antasari Bersedia Dipenjara

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (kanan) di Lapas Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Setelah mendekam selama 7,5 tahun di dalam sel penjara, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, buka suara mengenai alasan dia mau menjalani hukuman tanpa mengajukan protes.

Pegawai Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Kesurupan, Polisi: Itu Pura-pura

Padahal, sejak awal sampai kini bebas bersyarat, dia keukeuh menyatakan tak bersalah dan menolak keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap bos PT Rajawali Nusantara Indonesia, Nasrudin Zulkarnaen.

"Dulu di awal ada pertanyaan, kenapa bapak mau masuk penjara, padahal tidak ada keterlibatan bapak?" Ucap Antasari dalam konferensi pers di halaman Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Kamis, 10 November 2016.

Ternyata, Tersangka Pembunuh Bos Roti Asal Taiwan Mau Lukai Orang Lagi

Antasari bilang, alasannya sederhana. "Kenapa saya ikuti (putusan pengadilan), karena saya penegak hukum."

"Saya mau masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang memerintahkan saya menjalani hukuman. Tapi bukan karena perbuatan seperti di dakwaan, tapi karena ada putusan," ujarnya menambahkan.

Saksi: Ada 2 Pria Mencurigakan Sebelum Editor Metro TV Ditemukan Tewas

Meski begitu, setelah bebas bersyarat dan dipersilakan keluar tahanan, Antasari mengaku tak akan mengungkit kasus itu lagi. Menurut dia, kasus ini adalah masa lalu yang enggan dia usik di masa mendatang.

"Saya sudah ikhlas sejak keluar pintu (sel) tadi. Dendam saya, marah saya, benci saya, saya tinggal di dalam, saya pulang dengan hati bersih, saya tidak mau membawa beban ke keluarga."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya