Din: Jangan Ada Upaya Sistematis Singkirkan Umat Islam

Presiden Jokowi bertemu Pimpinan PP Muhammadyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, mengusulkan Presiden Jokowi agar bersilaturahmi kepada organisasi masyarakat Islam. Langkah itu untuk mendinginkan tensi suasana masyarakat yang saat ini memanas akibat kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Bukan hanya FPI (Front Pembela Islam) yang harus dikunjungi. Itu hanya sebagian kecil saja dari umat Islam, masih banyak organisasi lainnya yang harus kita hargai," kata Din di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2016.

Din mensesalkan sikap Jokowi yang hanya mengunjungi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama selama dua hari pasca aksi unjuk rasa 4 November 2016. Menurutnya, selain dua ormas itu, Jokowi seharusnya juga mengunjungi ormas Islam yang ada.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"Karena itu saya juga menyayangkan tidak mau menemui itu. Itu salah satu bentuk yang mudah terbaca, wah ini melecehkan, ingin mengabaikan. Ini masalah keadilan lagi. Ada kelompok lain diundang ke Istana, ini orang datang kan maksudnya baik. Tapi ada kelompok-kelompok lain, ormas Islam di negara ini dalam taraf nasional itu ada ratusan, yang bergabung dalam Dewan Pertimbangan MUI ini ada 70-an. Harusnya juga disapa," katanya.

Din mengingatkan agar Jokowi tak sekedar datang dan menyapa. Dia meminta mantan Wali Kota Solo itu juga menangkap aspirasinya.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

"Bentuk penyapaannya itu tidak hanya sekedar datang basa-basi, tapi tangkap aspirasinya, tangkap apa yang menjadi kepentingannya. Kepentingan umat Islam yang harus dibaca oleh presiden dan pemerintah. Jangan ada upaya sistematis untuk menyingkirkan umat Islam, apalagi secara ekonomi. Secara ekonomi umat Islam saat ini sudah terpuruk," tutur Din.

Tausiyah Kebangsaan

Sementara itu, Dewan Pertimbangan MUI juga mengeluarkan enam butir rekomendasi yang mereka sebut dengan tausyiah kebangsaan. Rekomendasi itu diambil setelah menggelar Rapat Pleno XIII dengan tema 'Membahas Perkemabangan Kondisi Keumatan dan Kebangsaan Terkini.'

Din akan memberikan hasil rekomendasi itu kepada beberapa pihak, seperti MUI, hingga Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, rekomendasi tausiyah yang diserahkan kepada kepolisian nantinya bisa digunakan sebagai rujukan penyelidikan.

"Khususnya pemerintah dan kepolisian yang sedang melaksanakan penegakkan hukum terkait kasus Ahok," ujar Din.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya