- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id – Seorang ustaz di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diamankan kepolisian setempat atas ulahnya mencabuli seorang siswi sekolah menengah atas (SMA).
Ironisnya, perbuatan itu telah dilakukan sang ustaz sejak dua tahun terakhir, justru di tempat pengajian atau majelis taklim tempatnya mengajar.
Perbuatan memalukan ini terkuak setelah WJ (16), siswi SMA didampingi ibunya EY (50), melaporkan Ridwan alias Iwan (27), pria beristri yang telah memiliki seorang anak dan tak lain ustaz di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam laporannya, WJ mengaku telah dipaksa untuk berhubungan intim oleh pelaku. "Saya dipaksanya untuk melakukan itu, jadi terpaksa menurut," kata WJ di kantor polisi.
Atas laporan itu, Ridwan pun diciduk polisi. Lelaki ini pun akhirnya mengakui ulahnya. Namun menurut ustaz ini, hubungan yang dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan WJ.
"Kami suka sama suka. Sudah lupa berapa kali melakukannya, karena suka sama suka. Tidak saya paksa," kata Iwan.
Ridwan juga mengakui jika hubungan terlarang itu dilakukan di tempatnya mengajar agama. "Setelah santri pulang, kami cuma berdua. Dilakukan di lantai II tempat saya mengajar," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan jika pelaku kini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. "Pelaku bisa dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara," katanya. (ase)