Bea Cukai Sampit Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Bea Cukai Sampit Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
Sumber :

VIVA.co.id – Bea Cukai Sampit tunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras di bawah wilayah pengawasannya. Kali ini bertempat di Kantor Bea Cukai Sampit telah dilakukan penindakan atas penjualan eceran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Kotawaringin.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Dalam konferensi pers yang diadakan Senin 7 November 2016, Kepala Kantor Bea Cukai Sampit Hartono menjelaskan kronologis penindakan.

“Petugas Bea Cukai Sampit melakukan penindakan terhadap salah satu toko yang diduga menjual minuman keras ilegal. Tim pertama melakukan pengecekan toko secara menyeluruh hingga ke gudang belakang toko dan mobil pemiliknya,”ujarnya.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Dari hasil penindakan tersebut diperoleh barang bukti berupa 99 botol minuman keras, dan 43 botol arak yang semuanya tidak dilekati pita cukai. Selanjutnya barang hasil penindakan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Sampit untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.   (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022