Asal Muasal Demo 4 November Versi Nasdem

Aksi 4 November yang digelar di sekitar Bundaran Bank Indonesia, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait adanya aktor politik yang memicu kerusuhan dalam aksi demonstrasi 4 November lalu menuai kontroversi.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengakui untuk setiap peristiwa politik, aktornya pasti politikus.

"Untuk suatu peristiwa politik pasti ada agenda politik, dan aktornya tentu politisi. Intuisi politik kami meyakini pernyataan Presiden pasti ada landasan dan dasar yang kuat," kata Plate ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu 9 November 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Plate juga mengakui, peristiwa 4 November perlu dihormati sebagai bentuk ekspresi dan kesempatan dalam menyuarakan pendapat secara demokratis. Namun, jika ditelusuri secara rinci, asal muasal dinamika politik saat ini adalah pertarungan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Dinamika ini menjadi semakin rumit dan berbahaya pada saat isu SARA, khususnya agama, diseret ke pusaran pusat pertarungan Pilgub DKI," ujar Plate.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Dia berharap, penyelesaian masalah Ahok berjalan secara netral dan fair sesuai ketentuan hukum. Termasuk tanpa intervensi dari berbagai pihak, baik pemerintah, tokoh politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Mari kita menunggu hasil fair dari proses di Bareskrim Polri. Apapun keputusan Polri agar segenap masyarakat menerimanya dengan berlapang dada." 

Sebagaimana diketahui, ratusan ribu muslim dari berbagai elemen turun ke jalan pada Aksi Damai 4 November 2016 lalu. Massa serempak menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait kasus penistaan agama.

Aksi massa yang dimulai usai Salat Jumat di Masjid Istiqlal berjalan tertib dan damai. Massa yang memenuhi kawasan Monas, dan depan Istana Negara sempat menggelar salat dan doa bersama. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam kasus Ahok.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya