Kapolri Ungkap Proses Negosiasi dengan Pendemo 4 November

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Panglima TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan bahwa demo pada 4 November 2016 adalah aksi kedua yang dilakukan sejumlah umat muslim. Sebelumnya, pada 14 Oktober 2016, mereka menggelar aksi yang pertama.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Menurut Tito, mereka menuntut proses hukum terhadap terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga melakukan penistaan agama Islam. Pada aksi pertama yang digelar di Balai Kota, berakhir damai.

"Saya sudah sampaikan terbuka pada mereka, proses hukum sudah saya gulirkan yaitu dengan langkah-langkah penyelidikan," ujar Tito.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Namun, Tito mengungkap bahwa para penuntut itu masih tidak puas. Mereka pun melakukan mobilisasi lagi dan menggelar aksi yang kedua dengan tuntutan agar polisi melakukan penegakan hukum dan menangkap Ahok.

Akhirnya terjadilah demonstrasi 4 November. Pada sore hari, perwakilan mereka diterima oleh Menkopolhukam, Menseskab, Panglima TNI, Kapolri, Menag. Tapi mereka tidak mau.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Mereka meminta bertemu dengan Presiden Jokowi. Sayangnya, Jokowi saat itu memilih mengunjungi bandara.

"Mereka tidak mau dan ingin bertemu dengan Wakil Presiden, dan Wakil Presiden bersedia menerima," kata Tito.

Dalam pertemuan itu, Tito menilai apa yang diminta para demonstran berbeda. Penekanannya ternyata tidak proses hukum tapi meminta agar terlapor, Ahok, ditangkap dan ditahan sekarang juga.

"Bapak Wapres mengikuti proses hukum, langkah-langkah hukum tolong dihargai. Kita gak bisa lompat, kalau tangkap, tahan, orang terbukti tidak salah gimana? Kita bisa digugat," lanjut Tito.

Setelah bernegosisasi, Tito menyampaikan bahwa institusinya bisa menyelesaikan kasus tersebut selama dua minggu. Namun, dalam hal proses penyelidikannya, apakah ada pidana atau tidak.

"Kalau ada kita naikkan tersangka, kalau bukan otomatis dihentikan. Kita sampaikan delegasi, menyampaikan hal tersebut, kepada tokoh-tokoh lain yang ada di luar, membuat press rilis bersama, ada tuntutan orasi yang menyampaikan harus sekarang juga ditangkap dan ditahan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya