Di ILC, Kapolri Beber Bukti-bukti Penyerangan Pendemo

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • REUTERS/Tom Heneghan

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan bukti-bukti penyerangan para pendemo 4 November di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 8 November 2016, malam. Setelah salat waktu isya, sejumlah pendemo memang terlibat kericuhan dengan aparat keamanan.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Terjadi pelemparan, anggota bertahan. Massa mendesak mereka menggunakan yang dari tongkat, ujungnya diruncingkan, disodokkan ke anggota, sehingga anggota kita ada yang terluka. Ada panah kecil, ketapel, kena anggota. Kita semua punya buktinya," kata Tito.

Selain panah, lanjut Tito, juga ada patahan-patahan pagar yang dipertajam. Akibat aksi itu, lanjut dia, anggota mereka banyak yang terluka.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Ada 18 orang yang terkena, otomatis karena massa maju terus, (para anggota) bertahan," ujar dia.

Menurut Tito, undang-undang UU menyatakan massa demonstran tidak boleh melewati 100 meter pagar Istana. Oleh karena itu mereka menghentikan pendemo di jarak yang berada di luar batas aturan tersebut.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Peristiwa terjadi di dalam, sekitar 10 meter. Kami bentuk barikade, konblok dilempari, anggota jatuh diinjak. Ada yang gegar otak itu diinjak-injak," kata Tito.

Lalu, dalam rangka bertahan, para anggota itu menyemprotkan water canan dan melemparkan gas air mata. Baru massa mau mundur, terlibat aksi dorong tarik, kemudian mereka membakar kendaraan.

"Ada 20 kendaraan, Polri maupun TNI. Bapak Panglima dan kami yang ada di depan memerintahkan agar seluruh tembakan-tembakan gas air mata agar dihentikan, agar mundur. Berhenti sebentar massa maju, dan kemudian ditembakkan lagi," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya