Kapolri Ungkap Tekanan ke Dirinya Sebelum Demo 4 November

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polri Tito Karnavian mengungkap tekanan ke dirinya, jelang demo 4 November 2016. Peristiwa itu terjadi, usai aksi demonstrasi pertama yang juga menuntut penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama pada 14 Oktober 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Setelah tanggal 14 Oktober tersebut, memang ada suatu dari rekan-rekan, saudara kita yang menuntut proses hukum tersebut pada 18 Oktober, datang bertemu dengan saya, di antaranya Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, beberapa pengurus lain, dari MUI," kata Tito dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 8 November 2016.

Menurut Tito, dalam kesempatan itu mereka meminta, agar proses hukum dilaksanakan, meminta Kepolisian untuk segara melakukan tindakan hukum. Kemudian, bila perlu menangkap dulu baru dicari pasalnya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Saya sudah sampaikan terbuka pada mereka, proses hukum sudah saya gulirkan, yaitu dengan langkah-langkah penyelidikan. Proses hukum di Kepolisian ada penyelidikan dan ada penyidikan," kata Tito.

Namun, Tito mengklaim, penjelasan itu tidak diterima delegasi yang menemuinya itu. Mereka pun melontarkan ancaman akan menggelar aksi besar.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Tapi teman-teman yang datang, delegasi saat itu, dipimpin saudara Bachtiar Nasir, kalau tidak diambil tindakan cepat, kami akan buat demo. Apa yang terjadi, kami enggak ngerti. Saya lihat, ada tekanan pada saya. Hukum harus dijalankan, tolong dihargai," tutur mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022