Kader Jadi Tersangka, Ini Langkah HMI Selanjutnya

Massa HMI saat turun dalam aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal dan empat anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia telah ditetapkan tersangka Polda Metro Jaya. Kelimanya diduga menjadi aktor kericuhan unjuk rasa di Istana Negara, Jumat 4 November kemarin.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Koordinator tim kuasa hukum Pengurus Besar HMI (PB HMI), Muhammad Syukur Mandar mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah, terkait ditetapkannya kadernya sebagai tersangka.

"Siang tadi, kami ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) untuk melakukan pemantauan terhadap kasus ini. Karena, kami yakin kalau ini tidak serius akan berdampak pada gerakan selanjutnya pada penangkapan-penangkapan selanjutnya, sehingga kita minta Komnas HAM berikan perhatian," kata Syukur kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Selain itu, kata Syukur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk mengawasi proses hukum di Kepolisian.

Kemudian, lanjutnya, pada Rabu 9 November 2016, besok pihaknya akan bertemu dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membahas beberapa hal, salah satunya pencemaran nama baik HMI.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Kami akan meminta klarifikasi Kapolda soal pernyataan bahwa HMI adalah provokator demo kemarin, yang viral di medsos (media sosial)," katanya. (asp)

Ilustrasi pengeras suara

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Surat Edaran (SE) Kemenag soal pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dinilai sebagai salah bentuk toleransi keberagaman agama yang ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022