Anggota Komisi III Dampingi Ahok Diperiksa, Ini Kata PPP

Sekjen PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Tiga anggota Komisi III DPR RI, yaitu Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan, dan Ruhut Sitompul terlihat mendampingi Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

MK Pastikan Hakim Konstitusi Arsul Sani Tak Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, ketiganya hadir sebagai tim hukum partai dan tidak menjalankan tugas sebagai anggota DPR maupun profesi sebagai advokat.

"Karena, dalam surat kuasa Ahok tidak ada nama-nama itu. Yang ada, surat tugas dari partai," kata Arsul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 November 2016.

Pakar: Berlebihan Kalau Arsul Sani Dianggap Tak Boleh Pimpin Sidang Sengketa Pemilu

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang biasa. Sebab, dia sebagai kader partai pernah melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan tiga kader PDIP tersebut.

"Nah, itu hal yang biasa. Pak (Sufmi) Dasco misalnya, Gerindra calonnya sengketa di Bawaslu, atau DKPP kita hadir mendampingi. Saya juga pernah di Bawaslu seperti itu. Apakah saya hadir sebagai advokat dan Komisi III? Kan enggak. Saya sebagai pengurus partai," ucapnya.

Pengamat: Bila Arsul Sani Juga Tak Diperbolehkan Ikut Sidang Sengketa Pemilu Maka Agak Krusial

Mengenai kunjungan dirinya ke Polda Metro Jaya beserta tiga anggota komisi III DPR, ia menuturkan, kali ini sebagai anggota komisi III dan untuk melihat lima anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang ditangkap Polda Metro Jaya.

"Kalau sekarang sebagai Komisi III dan kebetulan saya dulu mantan ketua HMI korkom UI tahun 86-87. Waktu itu, ketua HMI fakultas hukum UI," ucapnya. (asp)

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK: Hakim Arsul Sani Tetap Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024 Selama Tidak Ada yang Keberatan

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti proses sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024