Mangkir, Marwah Daud Dipanggil Lagi buat Kasus Dimas Kanjeng

Marwah Daud Ibrahim di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 17 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memanggil lagi Marwah Daud Ibrahim untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang. Dia mangkir dari panggilan pertama pada Rabu pekan lalu.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Marwah Daud dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 9 November 2016. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, membenarkan panggilan kedua Marwah itu tapi mengaku belum menerima laporan hari pemeriksaannya.

"Bu Marwah dipanggil lagi sebagai saksi. Surat panggilannya sudah dikirimkan ke alamat rumah yang bersangkutan. Hari apa diperiksa, akan kami kabari nanti," kata Argo di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 8 November 2016.

Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran

Pekan sebelumnya, Marwah dipanggil untuk diperiksa tapi tidak memenuhi panggilan penyidik. Isya Julianto, pengacara Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng itu, datang ke Polda Jatim dan memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pihaknya belum menerima surat panggilan. Polisi kemudian mengirimkan surat panggilan kedua.

Di bagian lain, Argo menjelaskan bahwa penyidik berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kesaksian tujuh 'maha guru' yang direkrut Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng untuk berdrama di hadapan pengikut padepokan sebagai 'maha guru'.

Cerita Aktor Ji Chang Wook Kena Penipuan di Milan Italia

LPSK diajak kerja sama karena keterangan saksi 'maha guru' itu masih diperlukan. Dikhawatirkan, mereka mendapatkan tekanan dan dipengaruhi pihak-pihak yang terlibat dengan kasus Dimas Kanjeng.

"Tujuh orang yang berperan sebagai maha guru dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng sedang dalam pengawasan LPSK," kata Argo.

Hari ini, penyidik memeriksa dua orang saksi yang berperan sebagai penjahit jubah dan bolpoin laduni, aksesoris Dimas Kanjeng untuk memengaruhi para korbannya agar percaya aksi tipu-tipunya. "Dua saksi penjahit jubah dan bolpoin laduni itu semuanya dari Probolinggo," kata Argo.

Dimas Kanjeng dan padepokannya disorot publik dan media massa setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya