Polisi Pelajari Orasi Fahri Hamzah di Demo 4 November

Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, saat ikut 'Aksi 411' pada 4 November 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan mempelajari konten orasi yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam demo 4 November 2016 terkait penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

"Kami akan pelajari apakah ini nanti bisa masuk ke dalam pasal makar ya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa, 8 November 2016.

Menurut mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) nantinya jika ada pernyataan Fahri Hamzah masuk ke dalam dugaan pasal makar, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

"Kalau masuk ke dalam pasal makar ya kami proses hukum, prinsipnya gitu," ujarnya menegaskan.

Fahri Hamzah, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini memang hadir dalam demo 4 November 2016. Ia terlihat bersama koleganya sesama pimpinan DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon dan sejumlah tokoh lain termasuk artis Ahmad Dhani.

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

Fahri memang terlihat beberapa kali orasi untuk menyemangati peserta unjuk rasa. Ia pun disebut sempat menyampaikan isu soal penggulingan Jokowi ke massa. Karena itu Fahri Hamzah pun sempat disorot ikut memprovokasi publik dalam demo 4 November

Dalam pernyataaannya di DPR, Fahri bahkan meluapkan kekesalannya atas sikap Jokowi yang tidak menemui pengunjuk rasa pada Jumat malam, 4 November. "Presidennya amatir. Tak sensitif, tak mengerti politik. Dia cuma bilang kerja, kerja, kerja. Memang kerja itu cuma ninjau rel dan kapal? Kalau aspal suruh mandor saja, tapi manajemen politik diabaikan," kata Fahri Hamzah.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya