Jokowi: Polri Jangan Kalah dengan Kelompok Kecil

Presiden Jokowi memberi arahan kepada pejabat Polri pasca aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada pejabat Polri usai aksi damai yang digelar pada Jumat 4 November 2016. Hadir dalam pengarahan ini, pejabat tinggi di Mabes Polri, seluruh kapolda dan pemimpin pengamanan dalam aksi tersebut.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Jokowi menegaskan, Indonesia adalah negara besar dengan 17 ribu pulau, ratusan kabupaten dan kota. Sementara itu, Polri, adalah institusi besar dengan jumlah anggota 430 ribu personel.

Karena itu, tidak boleh institusi sebesar Polri takut apalagi kalah dengan kelompok-kelompok maupun organisasi. Penegakan hukum menjadi penting karena akan membuat negara menjadi kuat.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Tidak boleh institusi sebesar Polri ragu, kalah apalagi, terhadap kelompok-kelompok kecil, terhadap organisasi-organisasi apa pun, tokoh-tokoh siapa pun. Karena, dengan penegakan hukum yang tegas itulah negara ini akan kuat," ujar Jokowi, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa 8 November 2016.

Jokowi menegaskan, negara harus kuat. Marwah negara dan Polri sebagai institusi juga harus dijaga.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Selain itu, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat Polri dan TNI yang menjaga aksi besar 4 November 2016. Berdasarkan laporan kapolri, ada 18 yang terluka dan 12 lagi hingga kini masih dirawat.

"Saya juga ingin menyampaikan rasa simpati yang dalam kepada anggota TNI dan Polri yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas saat itu," katanya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022