Dhani Sebut Kapolda dan Pangdam TNI Jadi Saksi Dalam Orasi

Ahmad Dhani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan menghina Presiden. Pelaporan itu berdasarkan video yang menyebar di dunia maya

Polisi Prediksi Ribuan Orang Bakal Demo di KPU Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Menurut pihak Dhani, video orasi Dhani di Aksi Damai pada 4 November 2016 tersebut telah diedit. Untuk memperkuat hal tersebut, Dhani menyebut Kapolda dan petinggi TNI jadi saksinya.

"Jadi saksi di situ Kapolda dan Pangdam TNI ada di situ. Sang pelapor enggak ada di situ, karena pengetahuan hukum kurang. Tidak teliti dulu alat bukti sehingga sudah kebelet melaksanakan syahwatnya, syahwat hukum ya," kata Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Senin, 7 November 2016.

Ada Demo, Arus Lalu Lintas Menuju Depan DPR Dialihkan Hingga Pukul 18.00 WIB

Tak puas sampai di situ, Dhani akan melaporkan balik soal dugaan menghina presiden. Ia meyakini tidak menyebutkan nama Jokowi dalam orasi tersebut. Video versi pihaknya juga akan diunggah ke Youtube dalam waktu dekat.

"Yakin secara hukum bukti disampaikan Projo bukti yang tidak valid, videonya editan, yang kita laporkan Projo mengunakan alat bukti palsu untuk laporan palsu," ujar Dhani.

Belum Ada Pengalihan Arus Buntut Demo Mahasiswa- Pelajar di DPR, Polisi sebut Situasional

Dhani juga menjelaskan tujuannya berorasi. Saat itu ia diminta beberapa pihak agar massa lebih tenang. Jika bicara berteriak, hal tersebut dirasa wajar karena jumlah orang yang hadir di Aksi Damai itu.

"Kenapa bicaranya berteriak? Jelas jutaan orang ada di situ, kalau enggak teriak enggak akan terdengar. Video yang beredar tidak sempurna, katanya dihilangkan," kata Ramdhan, kuasa hukum Dhani.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya