KPK Diyakini Telusuri Keterlibatan Novanto di Kasus e-KTP

Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap (tengah).
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Chairuman Harahap yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menelusuri dugaan keterlibatan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, sebelumnya Novanto disebut-sebut turut mengatur pemenang tender proyek senilai Rp6 triliun tersebut.  

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

"(Penyidik) KPK tentu akan menelusuri sejauh mana itu. Sejauhmana ada keterlibatannya. Sejauh mana ada pengaturan (tender). Pengaturan kan harus diselidiki. Siapa yang memainkan, pertemuannya di mana, lalu apa hasil mufakatnya," kata Chairuman di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2016.

Chairuman di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dalam kasus korupsi e-KTP.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

Menurut Chairuman, banyak cara yang bisa dilakukan penyidik dalam menelusuri para pemain dan penikmat uang proyek e-KTP. Bukan hanya dengan memanggil nama-nama yang disebutkan Muhammad Nazaruddin, melainkan juga mengacu pada bukti-bukti yang dimiliki.

Nazaruddin adalah terpidana kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet. Namun, dalam kasus e-KTP, Nazaruddin berstatus wistleblower atau saksi yang bekerjasama dengan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut.

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut banyak nama yang terlibat dan menikmati korupsi e-KTP. Di antaranya yakni mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Setya Novanto. Ketiganya dituding sebagai 'biang keladi' korupsi senilai Rp2 triliun pada proyek e-KTP.

"Soal benar atau tidak, kan nanti di penyidikannya. Karena penyidikan membuat terang perkaranya dan menemukan tersangkanya. Jadi, biarlah KPK yang menindaklanjuti.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya