Bos Tambang di Medan Tertangkap Simpan 20 Senjata Api

Puluhan senjata api milik seorang pengusaha tambang di Kota Medan Sumatera Utara saat diamankan kepolisian, Senin (7/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Seorang pengusaha tambang di Kota Medan Sumatera Utara diringkus kepolisian setempat atas kepemilikan 20 unit senjata api berbagai jenis lengkap dengan amunisinya.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Penangkapan bos tambang bernama Supriyanto (42) itu didasari keresahan warga yang kerap mendengar letupan senjata api di kediamannya di Jalan Brigjen Zein Hamid Titi Kuning Medan.

"Warga di sana resah  mendengar letusan senjata api dari rumah itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nur Fallah, Senin, 7 November 2016.

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Bui Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Supriyanto telah ditangkap sejak Kamis, 3 November 2016. Ia tak berkutik saat polisi menggeledah kediamannya dan mendapati 20 unit senjata api tanpa izin pakai.

Dari pengakuannya, sejumlah senjata itu didapatinya dengan cara membeli. Salah satunya dari anggota TNI untuk senjata api pistol merek Baretta beserta amunisinya. "Dia mengaku membeli Barreta ini Rp 7 juta dari oknum TNI," kata Nur Fallah.

Kronologi Oknum Polisi Pangkat Aiptu Tembak Debt Collector, Nunggak Cicilan Mobil 2 Tahun

Kepala Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Sandy Sinurat menambahkan berdasarkan pengakuan Supriyanto senjata-senjata itu rencananya akan digunakan untuk pengawalan aktivitas tambang miliknya di Aceh.

"Tapi tambangnya belum dapat izin," kata Sandy.

Kini, penyidik terus mendalami kasus ini. Supriyanto masih diperiksa untuk mengetahui penjual senjata ilegal itu. "Kita juga cari tahu dananya dari mana. Dengan itu, masih kita lakukan penyidikan dan penelusuran itu semua," kata Sandy.

Terpisah, Supriyanto mengaku terkait suara letusan senjata api di kediamannya dikarenakan rumahnya kerap dilempari orang tak dikenal. Ia membantah jika senjata itu ditujukan untuk kejahatan.

"Saya beli dari teman, ada yang anggota TNI. Ada yang kenang-kenangan, ada juga saya beli dari online," katanya.

Saat ini, selain sejumlah senjata itu, kepolisian juga mengamankan belasan senjata lainnya berupa airgun dqan airsoftgun. Termasuk juga senjata tajam lain seperti samurai, tombak dan sangkur.

"Dalam kasus ini tersangka kita kenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kita fokuskan pada kepemilikan Barreta dulu," kata Nur Fallah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya