Pungut Uang Paspor, Pejabat Imigrasi Yogya Ditangkap

Ilustrasi/Pembuatan paspor
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Seorang pejabat kantor Imigrasi Yogyakarta bernama BD tertangkap tangan sedang menerima suap untuk pengurusan paspor.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Penangkapan PNS ini dilakukan oleh tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (pungli) yang dibentuk oleh pemerintah daerah Yogyakarta.

"Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim penindakan beraksi dan melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu lalu (5/11/2016)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Yogyakarta Kombes Antonius Pujianito, Senin.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah berkas pengajuan pembuatan paspor, lima ponsel dan sejumlah uang tunai. Sejumlah orang pun diperiksa. Namun memang baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BD. "Bisa jadi akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan," katanya.

Modus operandi yang dilakukan, tersangka tidak berhubungan langsung dengan pencari paspor, tetapi melalui orang lain. "Melalui orang lain yang bukan PNS di lingkungan Imigrasi," katanya.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Pungutan yang dilakukan BD kepada warga, menurut pemeriksaan, jumlahnya bervariasi tergantung proses negosiasi. "Karena memang besarannya bisa nego," jelasnya.

Lalu kemudian, dengan wewenangnya, BD kemudian memastikan bahwa pembuatan paspor yang memerlukan dua atau tiga hari, menjadi lebih cepat dan bahkan dapat ditunggu.

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024