Polri: Rizieq Shihab Jadi Saksi Atas Permintaan Pelapor

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama. Di antara saksi tersebut Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Menurut Agus, penunjukkan Rizieq sebagai saksi ahli merupakan permintaan dari pelapor. "Yang mengajukan Rizieq sebagai saksi ahli ya pelapor. Untuk menguatkan dugaan yang dilaporkan," ujar Agus di Markas Besar Polri, Senin, 7 November 2016

Sejauh ini, sebanyak 29 orang telah diperiksa sebagai saksi, terdiri dari 13 orang saksi, 12 orang ahli dan empat orang sisanya yaitu Ahok, MUI, Kementerian Agama dan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"13 Saksi itu ada pelapor, ada pihak yang dilaporkan dan ada juga masyarakat yang hadir pada saat kejadian. Staf Pemda juga ada," kata Agus.

Dari MUI, menurut Agus, yang datang untuk pemeriksaan yaitu Ketua MUI Ma'ruf Amin. Sementara dari Kementerian Agama diwakili oleh salah satu staf. 

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap
Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024