Kapolda dan Pangdam Tolak Massa Masuk Gedung DPR

Ribuan massa berkumpul di depan gedung MPR/DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana tiba di gedung DPR/MPR, Sabtu 5 November 2016 dini hari. Kedua jenderal ini melarang massa demonstran Bela Islam II masuk ke area gedung wakil rakyat.

Alasan Anies-Sandi Tak Hadiri Peringatan Demo 411

"Kan batas orasi sudah ada. Di depan pagar, itu batas mereka melakukan orasi. Tidak boleh di dalam," kata Iriawan.

Iriawan menambahkan, sebelumnya, perwakilan pendemo sudah diterima Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk menyampaikan tuntutannya. Dengan demikian, aksi demonstrasi ini dianggap sudah selesai.

Jaringan '98: Tangkap Penghina Presiden Jokowi

Pelarangan para demonstran masuk ke kompleks parlemen juga disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen, Teddy Lhaksmana.

"Massa tidak boleh masuk dong. Ini kan hari libur. Anggota DPR juga libur, Sabtu mau ngapain," ucapnya.

Ketua Umum PPP Minta Pendukung Ahok Hormati Hukum

Teddy meminta para demonstran kembali ke kediaman mereka masing-masing secara damai. "Hari ini sudah malam. Jam 12 malam waktu orang istirahat. Malam Sabtu itu malam libur," ucapnya.

Mengenai apakah Polri dan TNI akan membubarkan paksa para demonstran yang bertahan dan meminta masuk ke gedung di DPR, Teddy enggan menggunakan kekerasan.

"Tidak usah pakai istilah pukul mundur, tidak bagus, yang baik-baik aja," ucapnya.

Meski massa masih berkumpul di depan gedung DPR RI, ia menjamin keadaan ibu kota seluruhnya aman terkendali. "Kami menjamin keamanan masyarakat Jakarta. Jakarta aman," tuturnya diikuti kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, bersama Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Ketua MPR, Zulkifli Hasan berupaya agar massa pendemo Bela Islam bisa masuk dan beristirahat di gedung DPR RI Jakarta malam ini. Namun, usulan itu ditolak oleh Kapolri dan Panglima TNI. 

"Zulkifli Hasan gagal nego agar massa boleh masuk DPR/MPR," ucap Fadli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya