Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Resmikan PLB

Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Resmikan Pusat Logistik Berikat
Sumber :

VIVA.co.id – Bea Cukai sebagai salah satu regulator ekspor dan impor kian tunjukkan keseriusannya dalam melakukan pemberantasan pungutan liar. Salah satu bukti nyata adalah peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Balikpapan oleh Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Kamis 3 November 2016.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Peresmian PLB milik PT Cipta Krida Bahari Logistics dilakukan di kantor operasional Petrosea, Kawasan Somber, Balikpapan Utara, Kalimantan Barat. Peresmian tersebut juga diikuti dengan dialog bersama 80 perwakilan perusahaan dan para pelaku usaha ekspor impor se-Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Agus Sudarmadi mengatakan bahwa, PLB yang merupakan salah satu program kebijakan ekonomi jilid II telah terbukti mengurangi dwelling time di pelabuhan dan juga menekan biaya logistik. Selain itu, PLB secara tidak langsung ikut memutus rantai pungli yang terjadi di sektor logistik.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Agus menambahkan, masuk keluarnya barang di PLB menggunakan sistem online yang terhubung antara operator PLB dan kantor Bea Cukai. Selain mengikuti perkembangan zaman, sistem online juga meminimalisir interaksi antara pelaku industri dengan petugas Bea Cukai di lapangan sehingga celah pelanggaran seperti pungutan liar dapat dihilangkan.

“Dengan adanya PLB PT Cipta Krida Bahari Logistics di Balikpapan diharapkan ikut membantu menurunkan biaya logistik nasional dan dapat menghilangkan praktik pungli di industri logistik,” ujar Agus.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Saat ini, PT Cipta Krida Bahari Logistics telah memiliki dua PLB yang sudah beroperasi di Cakung, Jakarta, dan Balikpapan. Dalam waktu dekat, PT Cipta Krida Bahari Logistics akan mengoperasikan PLB di Karawang, Sorong, dan Surabaya. (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022