Diperiksa Soal Ahok, Habib Rizieq Bawa Banyak Kitab

Habib Rizieq Shihab saat ke Markas Bareskrim Polri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bin Hussen Shibah sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 3 November 2016.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Habib Rizieq membawa sejumlah kitab yang bakal menjadi referensi dalam pemeriksaan itu.

"Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat suci, kitab-kitab banyak. (Habib) akan menyampaikan referensi-referensinya," kata Ari di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Namun, tak dijelaskan lebih rinci kitab apa saja yang dibawa tersebut. Terlihat di lokasi, saat memasuki ruangan, disusul anggota FPI yang ikut mendampingi sambil membawakan puluhan kitab.

"Nah, belum sempat saya lihat tadi, kitabnya banyak," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ada 11 laporan yang masuk ke polisi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok terkait surat al-Maidah ayat 51. Ahok disangkakan dengan pasal 156a KUHP Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024