Habib Rizieq Minta Presiden Tak Lindungi Ahok

Tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta, agar Presiden RI Joko Widodo tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Presiden tidak boleh melindungi dan membela penista agama," katanya di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Gedung Kementerian, Kelautan, dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2016.

Apabila Ahok tetap dilindungi, ia menilai, apa yang dilakukan Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Hari ini, Rizieq datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama itu. Rizieq tiba sekira pukul 13.00 WIB, dengan dikawal oleh beberapa orang. Ia datang dengan mengenakan mobil bernomor polisi B 1 FPI.

Seperti diketahui, Ahok diduga melakukan penistaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. (asp)

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022