Ombudsman Nilai Positif Kerja Satgas Saber Pungli

OTT Pungli Perizinan di Kementerian Perhubungan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam kunjungan itu, Rifai bertemu Menko Polhukam, Wiranto.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

Dia berujar, pertemuannya dengan Wiranto hanya untuk memberikan dukungan atas tim Satuan Tugas (Satgas) Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) yang sudah dibentuk dan mulai berjalan.

"Fokus pertemuan membahas tentang Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli," ujar Rifai di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2016.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Peran Ombudsman, dia melanjutkan, juga dituntut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Terlebih lagi, ada 33 perwakilan Ombudsman di 33 provinsi se-Indonesia.

"Itu sebabnya, dalam Satgas kami berada pada tim pencegahan. Apalagi dengan perwakilan-perwakilan Ombudsman yang ada di 33 provinsi. Koordinasi ini penting agar dukungan Ombudsman tanpa menghilangkan fungsi pengawasannya," tutur Rifai.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Rifai melanjutkan, sejauh ini, berdasarkan hasil kunjungannya ke berbagai daerah, capaian satgas menunjukkan hasil yang positif, meskipun satuan itu baru saja dibentuk.

Menurut dia, Satgas Saber Pungli telah menjadi upaya shock teraphy kepada oknum-oknum yang getol melakukan pungli, sekaligus menjadi peringatan bagi pengawas internal di kementerian dan lembaga agar makin serius dalam tugasnya.   

"Satgas mentransformasi nilai-nilai anti-pungli, karenanya harus dibangun komitmen para penyelenggara negara bahwa pungli itu harus dihentikan jika tidak ingin pelayanan publik semakin terpuruk," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya