Bawa Bendera ISIS di Demo 4 November, Ormas Akan Ditindak

Ilustrasi/Demonstrasi Tolak Ahok di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri akan turut memantau jalannya aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 mendatang. Salah satunya adalah memantau jika terdapat organisasi masyarakat yang nantinya berbuat rusuh.

Din Syamsuddin: Calon Pemimpin Terlalu Muda Minim Pengalaman, Terlalu Tua Suka Pikun

Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan menyebut ormas yang terbukti melakukan pelanggaran, dapat dibekukan. Kendati untuk membekukan suatu ormas butuh proses panjang, sebelum dijatuhi sanksi pembekuan.

"Untuk membekukan ormas, yang menyimpang, waduh peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, birokrasinya panjang," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 2 November 2016.

Dialog Bersama Ormas Islam, Kemenag Dorong Penguatan Kebangsaan

Namun, Tjahjo menegaskan terdapat pelanggaran yang bisa membuat sebuah ormas ditindak dengan cepat. Pelanggaran seperti menghina lambang negara atau ormas yang berlandaskan paham anti-Pancasila.

Tjahjo pun mencontohkan paham yang dimaksud adalah ormas yang membawa bendera ISIS dalam unjuk rasa nanti.

Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Pengelola Rumah Doa Ingin Urus Perizinan

"Oh iya, kan sudah jelas itu. Kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu dan itu akan kami bahas dengan Kejaksaan, Kepolisian dulu," terang Tjahjo.

Suasana sidang Isbat penentuan awal Ramadan di Kementerian Agama/Ilustrasi.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H malam ini Selasa 9 April 2024 bertepatan 29 Ramadan 1445 H

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024