GP Ansor Larang Kader Ikut Demo 4 November

Banser NU
Sumber :
  • Pambudi Eko/VIVAnews

VIVA.co.id – Menyikapi rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat, Pimpinan Pusat GP Ansor memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi. Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

"GP Ansor meminta aparat Kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat,” kata Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, sesuai rilis yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 1 November 2016.

Karena itu, Pimpinan Pusat GP Ansor mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Namun, apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut, juga harus dihormati.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP Ansor meminta agar para elite terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak.

Terkait dengan demonstrasi yang dikabarkan akan dilakukan besar-besaran tersebut, kepada kader GP Ansor dan Banser seluruh Indonesia, terutama yang ada di Jakarta dan sekitarnya, Yaqut menegaskan larangannya untuk terlibat.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Saya larang kader Ansor dan Banser teribat dalam demonstrasi apapun alasannya. Akan tetapi, untuk urusan pengamanan, kader boleh terlibat. Tetapi itu pun hanya boleh dilakukan jika negara memanggil. Meminta melalui aparat keamanan," katanya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022