Guru Agama Otaki Perampokan dan Pembunuhan

Polisi memperlihatkan dua tersangka perampokan disertai pembunuhan di Markas Polda Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 31 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap dua pria yang disangka sebagai pelaku pembunuhan seorang warga di Desa Lembak, Kabupaten Prabumulih, beberapa waktu lalu.

Waspada! Perampok HP Modus COD Beraksi Gunakan AirSoft Gun

Dua pria itu diketahui bernama Muhammad Sohan (46 tahun) dan Evan Irawan (39 tahun). Mereka adalah warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empa Lawang, Sumatera Selatan. Korban yang mereka bunuh dikenali sebagai Ari Iskandar (27 tahun), sopir mobil travel, warga Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.

Muhammad Sohan ialah pegawai negeri sipil guru yang mengajar pelajaran agama di satu sekolah dasar di Kabupaten Empat Lawang. Dia disangka sebagai otak pembunuhan Ari. Sedangkan pelaku Evan Irawan adalah adik ipar Sohan, yang bekerja sebagai sopir angkutan umum di Palembang.

Sadis, Pembunuhan dan Perampokan di Malang Beraksi pada Jam Salat Tarawih

Sohan menceritakan awalanya dia berpura-pura sebagai calon penumpang. Dia meminta Ari mengantarnya ke Prabumulih. Saat di tengah jalan, Sohan meminta berhenti karena ingin buang air kecil. Evan, yang sudah bersiap, langsung menjerat leher Ari dari belakang. Seorang pelaku lain, TN (masih buron), menusuk kepala Ari dengan senjata tajam hingga korban tewas.

"Setelah ditusuk langsung dibuang di pinggir jalan. Kondisinya tangan dan kaki terikat. Waktu itu belum mati. Mungkin kehabisan darah (kemudian meninggal dunia)," kata Sohan kepada wartawan di Markas Polda Sumsel di Palembang pada Senin, 31 Oktober 2016.

Perampokan Disertai Pembunuhan Terjadi di Malang, Lansia Tewas Ditusuk di Leher

Korban, kata Sohan, sempat memohon agar tidak dibunuh. Namun para pelaku tetap menghabisi nyawa korban untuk menghilangkan jejak.

Mobil travel berjenis Toyota Innova yang dikemudikan Ari kemudian dibawa kabur lalu dijual seharga Rp20 juta di kawasan Empat lawang. Uang hasil penjualan mobil rampokan itu lalu dibagi rata.

Sohan mengaku terpaksa merampok karena membutuhkan uang untuk membayar utang. "Saya lakukan ini karena butuh uang, sebab banyak utang," katanya.

Evan Irawan menyebut aksi perampokan dan pembunuhan itu sudah direncanakan dengan matang oleh Sohan. Rencana aksi dipaparkan saat mereka berkumpul di sebuah rumah makan di Palembang.

"Di sana kakak ipar saya bilang mau merampok sopir travel. Tali (untuk menjerat leher korban) sudah dia siapkan. Kalau pisau itu dari TN. Yang mengikat korban (adalah) saya," kata Evan.

Dia mengaku menyaggupi terlibat dalam aksi perampokan itu karena juga membutuhkan banyak uang. Dia akan menggunakan uang hasil rampokan itu untuk perawatan cucu pertamanya yang baru lahir. Soalnya menantunya tak bekerja sehingga tak memiliki cukup uang.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Daniel Silitongah, penangkapan bermula saat tersangka Evan berada di kawasan Benteng, Palembang. Polisi segera mencari dan menangkap Sohan.

"Satu lagi masih DPO (daftar pencarian orang/buronan). Barang bukti berupa uang hasil penjualan mobil serta baju korban sudah diamankan," kata Daniel.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampokan disertai pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya