Diperiksa sebagai Tersangka, Dahlan Hanya Tersenyum

Dahlan Iskan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Kejati Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin, 31 Oktober 2016.

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Dahlan tiba di Kantor Kejati Jatim pukul 08.20 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna merah, dan rompi tahanan.

Sayang, saat tiba, Dahlan enggan berkomentar apapun. Pria yang pernah menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara itu hanya melemparkan senyum saat wartawan berusaha mewawancarainya. Begitu tiba, Dahlan langsung masuk ke dalam lift, dan menuju lantai 5 Kejati Jatim, ruang Pidana Khusus.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

"Sudah ya sudah, ini liftnya tidak cukup. Pak Dahlan mau diperiksa dulu," kata salah seorang petugas keamanan di Kejati Jatim, Senin, 31 Oktober 2016.

Pelaksana Tugas Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, membenarkan jika pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya sejak Dahlan ditetap sebagai tersangka.

Dahlan Iskan: Jenderal Andika Akan Jadi Bintang Baru Dalam Peta Capres

"Kalau sebelumnya itu pemeriksaannya sebagai saksi," kata Romy.

Sedangkan terkait tudingan kuasa hukum Dahlan kepada Kejati Jatim yang melanggar HAM, Romy membantahnya. Menurutnya, Kejati Jatim tetap memperhatikan aspek kesehatan Dahlan.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan dokter di Lembaga Pemeriksaan untuk memantau kesehatan beliau (Dahlan)," kata dia.

Sebelumnya, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu. Waktu itu, dia menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010.

Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya