Maksud di Balik Status Siaga Satu Brimob 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar angkat bicara soal Korps Brimob Polri yang kabarnya meningkatkan status siaga satu. 

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Hal itu terungkap dari Nota Dinas dengan nomor 35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016. Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai status siaga satu. Pelaksanaan siaga satu dimulai per tanggal 28 Oktober 2016.

Banyak yang menghubung-hubungkan status siaga satu ini terkait ormas Islam yang akan menggelar demo 4 November 2016 mendatang. Demo tersebut untuk mendesak kepolisian tentang dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Tak ingin masyarakat resah, Boy Rafli meluruskan terkait maksud siaga satu pasukan Brimob tersebut. Menurut Boy Rafli, siaga satu itu, hanya untuk kalangan internal Brimob. Komandan Korps Brimob Kepolisian RI Inspektur Jenderal Murad Ismail sedang di luar negeri, dan semua komando diserahkan ke Wakil Komandan Korps Brimob Brigadir Jenderal Anang Revandoko.

"Brimob itu yang diperbantukan ke daerah bisa sampai 5.000 personel. Artinya kalau ada arahan seperti itu karena kebutuhannya banyak dan jumlah terbatas," ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 29 Oktober 2016.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Terkait siaga satu yang dimaksud, lanjutnya, pasukan Brimob mendapat larangan libur. Personel Brimob tak bisa meninggalkan satuan tanpa izin langsung dari atasan. .

"Bagi Brimob karena jumlahnya terbatas sementara dalam pilkada ini membutuhkan kebutuhan yang sangat besar, terutama adalah permintaan BKO dari para kapolda-kapolda ke daerah," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya