Cerita Dahlan Iskan dan Sayur Asem Bu Udin Sebelum Ditahan

Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penahanan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Kamis malam, 27 Oktober 2016, menjadi topik hangat obrolan di lingkungan kantor Kejati Jatim. Cerita sisi lain sejak awal Dahlan diperiksa hingga ditahan pun muncul.

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Salah satu yang berkomentar tentang penahanan Dahlan ialah Bu Udin (52 tahun), pengelola salah satu kantin Kejati Jatim. Selama bertahun-tahun membuka warung di Kejaksaan, dia memang biasa menyaksikan penahanan tersangka kasus korupsi.

"Masuk (ditahan Dahlan Iskan) ya, Mas? Saya kira cuma jadi saksi," katanya saat mengobrol dengan VIVA.co.id di kantinnya di kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 28 Oktober 2016.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

Yang paling diingat Bu Udin ialah masakan sayur asem olahannya yang digemari Dahlan Iskan. Sejak pertama diperiksa sebagai saksi pada Senin, 17 Oktober 2016, penyidik Pidana Khusus memang meminta Bu Udin untuk menyediakan makan untuk para saksi yang diperiksa, termasuk untuk Dahlan Iskan.

Hari pertama diperiksa, lanjut Bu Udin, dia mengirimi soto daging ke lantai lima, tempat Dahlan diperiksa. Keesokan harinya, masakan sayur asem berlauk daging dan telur asin dia kirim ke Dahlan. "Pak Dahlan ketemu keponakan saya dan bilang, 'salam ke Bu Udin, sayur asemnya enak," cerita dia.

Dahlan Iskan: Jenderal Andika Akan Jadi Bintang Baru Dalam Peta Capres

Sejak itu, lanjut perempuan berkacamata itu, dia mengirimi masakan sayur asem pada pemeriksaan Dahlan Iskan tiga kali berikutnya sampai kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan tadi malam. "Saya diminta lantai lima (tempat pemeriksaan pidana khusus) kirim sekali saja untuk makan siang," ujarnya.

Bu Udin mengatakan, Dahlan pernah makan di kantinnya saat pria hobi bersepatu kets itu masih aktif sebagai jurnalis. "Dahulu pernah Pak Dahlan waktu masih muda makan di Bu Udin, tapi cuma sebentar, enggak kayak arek-arek (teman-teman) wartawan sekarang yang biasa cangkruk lama," ujarnya.

Dahlan ditetapkan tersangka karena dugaan pelanggaran penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu. Waktu itu, dia menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya