Kasus Irman Gusman Telah Dilimpahkan ke Jaksa KPK

Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi selesai melengkapi berkas tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti, berkas tersangka Ketua DPD RI, Irman Gusman, bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, telah dilimpahkan ke Jaksa KPK.

"Hari ini, penyidik KPK melimpahkan berkas penyidikan atas nama IG (Irman Gusman), XS (Xaveriandi Sutanto) dan M (Memi), terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan kuota gula impor, kepada penyelenggara negara," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2016.

Daniel Mananta Jadi Mak Comblang Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Kini Diduga Korupsi

Bukan cuma berkasnya, kata Yuyuk, penyidik juga melimpahkan barang bukti dan tiga orang tersangka kasus ini.

Selanjutnya, Jaksa KPK memiliki 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Deretan Barang Branded yang Pernah Dipakai Sandra Dewi, Harganya Bikin Geleng-geleng

"Barang bukti serta tiga tersangkanya juga sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan," ujar Yuyuk. 

Seperti diketahui, pada 17 September 2016 lalu, Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan KPK. Ia diduga menerima suap Rp100 juta dari bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Sandra Dewi

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Citra Sandra Dewi langsung hancur setelah suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024